Rabu, 09 September 2009

Perlunya Hak Patent Heritage Indonesia

(opini) Indonesia harus segera mendaftarkan hak patent kekayaan keaneka ragaman budayanya agar tidak di klaim oleh negara lain, terutama negara tetangga sebagai kekayaan budaya mereka. Seperti tari dan sendra tari, cerita rakyat, obat-obatan tradisional, kain : songket, ulos, batik, tapis, dll, makanan dan minuman : gado-gado, ketoprak, rujak, sate, soto, sop, tahu, tempe dll. lagu tradisional, alat musik tradisional, dll. Agar supaya kekayaan budaya Indonesia tetap milik Indonesia secara de Facto maupun de Jure, agar dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“ Indonesia butuh Kekuatan Udara Yang Kuat “

(opini) Wilayah Indonesia yang sangat luas perlu penjagaan secara kontinyu dengan daya jelajah yang luas, dan dalam waktu yang singkat, apabila ada pelanggaran wil. Laut maupun wil. Udara RI, hal itu hanya bisa jika RI mempunyai kekuatan udara yang kuat, AU untuk patroli udara, yang berpangkalan di Halim PK dan Iswahyudi, AL untuk patroli maritim yang berpangkalan di Juanda, dan AD ( helicopter ) untuk memobilisasi pasukan secara cepat yang berpangkalan di Semarang, agar supaya negara tetangga tidak melakukan pelanggaran terhadap wil kedaulatan NKRI. Oleh karena itu Air Power Indonesia harus dibangun dan dibenahi.