Rabu, 09 September 2009

Perlunya Hak Patent Heritage Indonesia

(opini) Indonesia harus segera mendaftarkan hak patent kekayaan keaneka ragaman budayanya agar tidak di klaim oleh negara lain, terutama negara tetangga sebagai kekayaan budaya mereka. Seperti tari dan sendra tari, cerita rakyat, obat-obatan tradisional, kain : songket, ulos, batik, tapis, dll, makanan dan minuman : gado-gado, ketoprak, rujak, sate, soto, sop, tahu, tempe dll. lagu tradisional, alat musik tradisional, dll. Agar supaya kekayaan budaya Indonesia tetap milik Indonesia secara de Facto maupun de Jure, agar dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar